Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, S.IP., M.Si., memimpin Rapat Koordinasi terkait penerapan Aplikasi Srikandi dan sistem Clearance Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Ruang Rapat Bupati Pinrang pada Rabu (19/3). Rapat ini dihadiri oleh berbagai jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mempercepat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Sudirman menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi informasi dalam birokrasi merupakan keharusan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik. Menurutnya, digitalisasi akan mempercepat berbagai proses administrasi dan memastikan bahwa tugas-tugas pemerintahan berjalan lebih optimal. Dirinya juga berharap seluruh OPD dapat segera beradaptasi dengan sistem digital ini agar tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pinrang semakin modern, transparan, dan akuntabel.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Kominfosandi) Kabupaten Pinrang, A. Haswidy Rustam, SSTP, M.Si., mengungkapkan bahwa Aplikasi Srikandi dikembangkan untuk mendukung administrasi pemerintahan berbasis digital. Dengan penerapan sistem ini, proses surat-menyurat menjadi lebih efisien, tertata dengan baik, dan menghemat anggaran. Selain itu, penerapan sistem Clearance TIK bertujuan memastikan bahwa setiap penggunaan teknologi dalam birokrasi tetap mengacu pada standar keamanan informasi, sehingga proses digitalisasi dapat berlangsung dengan optimal tanpa hambatan teknis.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Pinrang menunjukkan komitmennya dalam mengakselerasi transformasi digital guna menciptakan birokrasi yang lebih inovatif dan berorientasi pada pelayanan masyarakat yang lebih baik.