Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa pemerintah berencana melelang tiga spektrum frekuensi, yakni pita lebar 1,4 GHz, 2,6 GHz, dan 700 MHz, pada semester II tahun 2025. Lelang ini dilakukan setelah proses penataan ulang spektrum atau refarming untuk memastikan spektrum tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh industri telekomunikasi.
Menurut Meutya, pelepasan spektrum ini akan mempercepat adopsi teknologi baru di Indonesia. Salah satu teknologi yang berpotensi berkembang berkat lelang ini adalah Fixed Wireless Access (FWA) yang dapat diterapkan pada frekuensi 1,4 GHz. Teknologi ini memungkinkan koneksi internet berkecepatan tinggi melalui sinyal nirkabel dengan biaya lebih terjangkau dibandingkan layanan fiber optik (FO), sehingga masyarakat dapat menikmati akses internet yang lebih mudah dan murah.
Lelang spektrum ini pun juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan industri telekomunikasi yang lebih kompetitif dan sehat. Untuk memastikan efektivitasnya, pemerintah akan melelang frekuensi secara bertahap dalam waktu yang berdekatan, bukan secara serentak. Dengan adanya lelang ini, peluang bagi penyedia layanan telekomunikasi baru untuk masuk ke pasar semakin terbuka, memberikan lebih banyak pilihan bagi masyarakat sesuai dengan kebutuhan dan anggaran mereka.
Menkomdigi sangat berharap, dengan semakin banyaknya pemain di industri telekomunikasi, persaingan dapat berjalan lebih dinamis, sehingga layanan yang ditawarkan menjadi lebih baik dan terjangkau bagi masyarakat luas.