Apple dan Google akhirnya memulihkan TikTok di toko aplikasi mereka di Amerika Serikat (AS) pada Kamis (13/2), setelah hampir sebulan aplikasi video pendek tersebut dihapus menyusul kebijakan pelarangan yang sempat diberlakukan. Langkah ini terjadi setelah Jaksa Agung AS, Pam Bondi, mengirimkan surat yang memastikan bahwa larangan terhadap TikTok tidak akan segera dilaksanakan.
Kembalinya TikTok ke toko aplikasi juga disertai dengan pemulihan aplikasi lain milik ByteDance, induk perusahaan TikTok, yang sebelumnya dihapus sebagai langkah untuk mematuhi kebijakan pemerintah AS. Aplikasi editor video CapCut dan media sosial Lemon8 juga kembali tersedia bagi pengguna di AS.
Sementara itu, ketegangan soal keamanan data yang melibatkan ByteDance, perusahaan asal China, masih menjadi isu utama. Presiden AS, Joe Biden, telah mengeluarkan undang-undang yang memaksa ByteDance untuk menjual operasional TikTok di AS kepada perusahaan yang tidak terkait dengan China atau menghadapi pelarangan total pada 19 Januari 2025. Hukuman finansial besar menanti toko aplikasi yang tetap menyediakan TikTok.
Namun, setelah Donald Trump dilantik sebagai presiden AS pada Januari 2025, ia menandatangani perintah eksekutif yang memberikan ByteDance tambahan waktu hingga 75 hari untuk menemukan pembeli operasional TikTok di AS. Perintah ini mengakhiri ketidakpastian yang sempat melanda, dan layanan TikTok pun kembali tersedia di AS.
Dengan TikTok kembali beroperasi, aplikasi ini tetap menjadi salah satu yang paling banyak diunduh, sementara platform pesaing seperti X, Bluesky, dan Meta mulai berlomba-lomba menghadirkan fitur baru untuk menarik pengguna TikTok yang ragu.