Tag Archives: Perlindungan Anak

https://shopthebootrack.com

Meta Gunakan AI Deteksi Remaja Palsukan Usia di Instagram, 54 Juta Akun Sudah Dialihkan

Meta mengumumkan langkah terbarunya dalam memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) untuk mengidentifikasi anak-anak dan remaja yang memalsukan usia mereka di Instagram. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pengguna muda tidak mengakses konten yang tidak sesuai dan tetap berada dalam sistem perlindungan Teen Account, meskipun mereka mencoba menghindarinya dengan mengatur tanggal lahir palsu.

Teen Account adalah fitur yang diperkenalkan tahun lalu untuk memberikan pengalaman yang aman bagi pengguna remaja. Akun ini secara otomatis membatasi siapa saja yang dapat menghubungi mereka serta jenis konten yang dapat mereka lihat. Khusus untuk pengguna di bawah usia 16 tahun, perubahan pengaturan hanya dapat dilakukan dengan persetujuan orang tua.

Teknologi AI yang diterapkan oleh Meta kini semakin canggih dalam mendeteksi usia pengguna. Salah satu caranya adalah dengan menganalisis unggahan ulang tahun serta laporan dari pengguna lain. Jika sebuah akun terindikasi milik remaja, maka secara otomatis akan dikategorikan sebagai Teen Account, meskipun usia yang tercantum menunjukkan sebaliknya.

Meta menegaskan bahwa mereka akan terus meningkatkan akurasi sistem ini dan memberikan opsi bagi pengguna yang mungkin terdampak kesalahan identifikasi. Selain itu, mereka mulai mengirimkan notifikasi kepada orang tua untuk mengingatkan pentingnya diskusi mengenai usia yang sesuai saat menggunakan media sosial.

Dalam dua minggu terakhir, Meta juga memperluas fitur Teen Account ke Facebook dan Messenger. Sejauh ini, lebih dari 54 juta remaja telah masuk dalam sistem perlindungan ini, dengan 97 persen pengguna berusia 13 hingga 15 tahun tetap berada dalam akun yang aman.

Menkomdigi Tegaskan Platform Digital Wajib Lindungi Anak dari Konten Negatif: “Kepatuhan Bukan Pilihan!”

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menekankan bahwa platform digital harus bertanggung jawab penuh untuk melindungi anak-anak dari paparan konten negatif di dunia maya.

“Platform digital tidak boleh lepas tangan.Mereka wajib menerapkan teknologi pembatasan usia secara ketat dan memastikan efektivitasnya. Keselamatan anak-anak adalah prioritas utama, dan kami akan memastikan regulasi ini dijalankan secara tegas,” ujar Meutya Hafid melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (22/2/2025).

Meutya menjelaskan bahwa platform digital diwajibkan untuk memperkuat sistem verifikasi usia demi menciptakan lingkungan daring yang aman bagi anak-anak. Regulasi perlindungan anak yang tengah disusun akan memuat aturan yang lebih ketat agar tidak ada celah bagi pelanggaran. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi nyata antara pemerintah dan platform digital untuk mewujudkan ruang digital yang aman dan sehat bagi generasi muda.

“Kami menegaskan bahwa platform digital harus memastikan anak-anak hanya dapat mengakses konten sesuai usia mereka. Kepatuhan terhadap regulasi ini bersifat wajib dan tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, VP Global Public Policy TikTok, Helena Lersch, menyatakan bahwa TikTok telah menerapkan berbagai pembatasan untuk melindungi pengguna berusia 13 hingga 15 tahun, termasuk fitur terkait pesan pribadi, komentar, siaran langsung, dan notifikasi.

Pertemuan antara Komdigi dan TikTok berlangsung di Jakarta pada Jumat (21/2/2025). Pertemuan tersebut dihadiri oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, bersama Staf Khusus Menteri untuk Bidang Antarlembaga dan Program Strategis, Aida Rezalina, serta Staf Khusus Menteri untuk Bidang Komunikasi dan Politik, Arnanto Nurprabowo. Sementara dari pihak TikTok, hadir perwakilan dari TikTok Global, TikTok Indonesia, dan GoTo.