Tag Archives: Komdigi

https://shopthebootrack.com

IC4: Solusi Digital untuk Menangkal Kejahatan Siber

Aplikasi IC4 resmi diluncurkan sebagai inovasi untuk melindungi masyarakat dari berbagai bentuk kejahatan siber. Aplikasi ini dapat digunakan untuk memeriksa pesan penipuan, rekening mencurigakan, file berbahaya, tautan phishing, serta indikasi kebocoran data. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyatakan bahwa pemerintah sangat mendukung kehadiran IC4 sebagai langkah konkret dalam menjaga keamanan ruang digital. Ia menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci dalam membangun ekosistem digital yang lebih aman bagi masyarakat Indonesia.

Selain itu, Deputi III Bidang Keamanan Siber dan Sandi BSSN, Sulistyo, mengungkapkan bahwa peluncuran IC4 mencerminkan semangat gotong royong yang kini diterapkan dalam ruang siber. Menurutnya, inisiatif ini menunjukkan bahwa keamanan digital bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga melibatkan sektor swasta dan masyarakat luas. Ahli forensik digital Ruby Alamsyah, selaku pengembang IC4, menambahkan bahwa aplikasi ini dapat terwujud berkat dukungan data dari Kementerian Komunikasi dan Digital serta BSSN, sehingga mampu melakukan verifikasi ancaman siber dengan lebih cepat dan akurat.

IC4 dilengkapi dengan sepuluh fitur utama, di antaranya Cek Email, Cek Link Phising, Cek File/APK, Cek Rekening, Cek Pesan Penipuan, Cek No. Telepon, Cek Fintech, Lapor Kasus, Artikel Pakar, dan Stophising.id. Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis melalui perangkat Android maupun iOS, memberikan akses mudah bagi masyarakat dalam menghadapi ancaman siber yang semakin berkembang.

Ancaman Siber Meningkat, Komdigi-BSSN Perkuat Pertahanan Digital

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid bertemu dengan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi untuk membahas strategi penguatan keamanan siber nasional. Salah satu fokus utama dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Komdigi, Jakarta, Jumat (21/2) ini adalah meningkatkan koordinasi antara kedua lembaga guna merespons ancaman siber dengan lebih cepat dan efektif.

“Berdasarkan pengalaman sebelumnya, salah satu aspek yang perlu diperbaiki adalah koordinasi antarinstansi,” ujar Meutya.

Keamanan Siber Perlu Respons Cepat dan Koordinasi Solid

Meutya menekankan bahwa kejahatan siber berkembang dengan sangat cepat di berbagai belahan dunia, sehingga diperlukan penanganan yang lebih gesit dan proaktif.

“Kecepatan dalam menangani insiden siber sangat penting. Oleh karena itu, koordinasi antara Komdigi dan BSSN harus lebih fleksibel dan responsif. Kami sepakat untuk memperkuat sinergi ke depan agar dapat menghadapi ancaman siber dengan lebih baik,” tuturnya.

Sebagai bagian dari Kabinet Merah Putih di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Komdigi dan BSSN memiliki peran krusial dalam menjaga stabilitas dunia digital. Oleh sebab itu, keduanya perlu menyelaraskan program dan kebijakan guna meningkatkan perlindungan terhadap sistem siber nasional.

Salah satu langkah strategis yang akan dilakukan adalah memperkuat komunikasi di tingkat pimpinan, agar penanganan insiden bisa dilakukan dengan cepat tanpa harus melalui proses birokrasi yang berbelit.

“Keamanan siber tidak bisa menunggu. Jika terjadi insiden, pimpinan harus siap 24 jam untuk mengambil tindakan segera, tanpa harus menunggu laporan dari level bawah,” jelas Meutya.

Langkah Konkret Sinergi BSSN dan Komdigi

Sementara itu, Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi menyatakan bahwa pertemuan ini menjadi langkah awal bagi dirinya setelah resmi menjabat sebagai pimpinan lembaga tersebut pada Rabu (19/2). Ia menilai bahwa terdapat banyak regulasi yang bersinggungan antara BSSN dan Komdigi, sehingga diperlukan koordinasi erat untuk memastikan keamanan siber nasional berjalan optimal.

“Kami telah mengidentifikasi beberapa hal yang perlu segera ditindaklanjuti agar sinergi antara BSSN dan Komdigi semakin maksimal,” ujar Nugroho.

Dalam jangka pendek, BSSN akan memberikan dukungan penuh kepada Komdigi dalam menjaga keamanan Pusat Data Nasional (PDN). Selain itu, kedua lembaga juga akan bekerja sama dalam penyelarasan sistem satu data untuk sektor sosial dan ekonomi, guna meningkatkan efisiensi pengelolaan informasi di Indonesia.

Tak hanya itu, BSSN dan Komdigi juga akan bersinergi dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, demi memastikan bahwa data masyarakat Indonesia tetap aman dan terlindungi.

Dengan semakin meningkatnya ancaman siber, kerja sama erat antara Komdigi dan BSSN diharapkan mampu memperkuat pertahanan digital Indonesia serta menciptakan ekosistem dunia maya yang lebih aman bagi masyarakat. 🚀🔒

Menkomdigi Tegaskan Platform Digital Wajib Lindungi Anak dari Konten Negatif: “Kepatuhan Bukan Pilihan!”

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menekankan bahwa platform digital harus bertanggung jawab penuh untuk melindungi anak-anak dari paparan konten negatif di dunia maya.

“Platform digital tidak boleh lepas tangan.Mereka wajib menerapkan teknologi pembatasan usia secara ketat dan memastikan efektivitasnya. Keselamatan anak-anak adalah prioritas utama, dan kami akan memastikan regulasi ini dijalankan secara tegas,” ujar Meutya Hafid melalui keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (22/2/2025).

Meutya menjelaskan bahwa platform digital diwajibkan untuk memperkuat sistem verifikasi usia demi menciptakan lingkungan daring yang aman bagi anak-anak. Regulasi perlindungan anak yang tengah disusun akan memuat aturan yang lebih ketat agar tidak ada celah bagi pelanggaran. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi nyata antara pemerintah dan platform digital untuk mewujudkan ruang digital yang aman dan sehat bagi generasi muda.

“Kami menegaskan bahwa platform digital harus memastikan anak-anak hanya dapat mengakses konten sesuai usia mereka. Kepatuhan terhadap regulasi ini bersifat wajib dan tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, VP Global Public Policy TikTok, Helena Lersch, menyatakan bahwa TikTok telah menerapkan berbagai pembatasan untuk melindungi pengguna berusia 13 hingga 15 tahun, termasuk fitur terkait pesan pribadi, komentar, siaran langsung, dan notifikasi.

Pertemuan antara Komdigi dan TikTok berlangsung di Jakarta pada Jumat (21/2/2025). Pertemuan tersebut dihadiri oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, bersama Staf Khusus Menteri untuk Bidang Antarlembaga dan Program Strategis, Aida Rezalina, serta Staf Khusus Menteri untuk Bidang Komunikasi dan Politik, Arnanto Nurprabowo. Sementara dari pihak TikTok, hadir perwakilan dari TikTok Global, TikTok Indonesia, dan GoTo.