Aplikasi TikTok kini kembali tersedia di toko aplikasi Apple App Store dan Google Play Store untuk pengguna di Amerika Serikat (AS). Sebelumnya, aplikasi ini sempat dihapus dari kedua platform sejak 18 Januari 2025, sehari sebelum kebijakan pemblokiran resmi mulai berlaku pada 19 Januari 2025.
Menurut laporan Bloomberg, kembalinya TikTok ke toko aplikasi dipicu oleh adanya jaminan hukum dari Jaksa Agung AS, Pam Bondi. Dalam surat resmi yang tidak dipublikasikan, Pam memastikan bahwa Apple dan Google tidak akan menghadapi konsekuensi hukum jika kembali menyediakan TikTok di platform mereka.
TikTok dan Ancaman Pemblokiran di AS
Isu pemblokiran TikTok di AS bermula dari Undang-Undang (UU) yang disahkan pada April 2024. Regulasi ini mewajibkan ByteDance, perusahaan induk TikTok asal China, untuk melepas kepemilikan bisnis TikTok di AS kepada entitas lokal dalam batas waktu tertentu. Jika tidak, aplikasi ini akan diblokir secara permanen di negara tersebut.
UU ini telah mendapat persetujuan dari berbagai lembaga tinggi AS, termasuk Presiden AS saat itu, Joe Biden, dan Mahkamah Agung AS (Supreme Court).
Ketika TikTok sempat dihapus dari App Store dan Play Store, pengguna yang sudah mengunduh aplikasi sebelumnya masih bisa menggunakannya secara normal. Namun, bagi mereka yang belum menginstalnya, satu-satunya cara untuk tetap mengakses TikTok adalah dengan menggunakan metode alternatif, seperti mengunduh dari pihak ketiga atau melalui VPN.
TikTok Masih Beroperasi Berkat Penangguhan Pemerintah
Meski sempat menghadapi ancaman pemblokiran, saat ini TikTok masih beroperasi normal di AS. Hal ini berkat kebijakan terbaru dari Presiden AS saat ini, Donald Trump, yang memberikan perpanjangan waktu selama 75 hari bagi TikTok.
Pada hari pertamanya menjabat, 20 Januari 2025, Trump menandatangani Instruksi Presiden (Executive Order) yang menangguhkan pemblokiran TikTok hingga 5 April 2025. Dalam periode ini, pemerintah AS akan melakukan negosiasi dengan ByteDance dan mencari calon pembeli potensial untuk mengambil alih operasional TikTok di AS.
TikTok: Platform Vital bagi 170 Juta Pengguna di AS
Keputusan pemerintah AS untuk menunda pemblokiran TikTok bukan tanpa alasan. Media sosial berbasis video pendek ini memiliki sekitar 170 juta pengguna di AS, yang menjadikannya salah satu platform paling populer di negara tersebut.
Jika benar-benar diblokir, jutaan pengguna TikTok di AS akan kehilangan berbagai aspek kehidupan digital mereka, mulai dari hiburan, interaksi sosial, hingga bisnis dan pemasaran digital yang bergantung pada platform ini.
Untuk saat ini, TikTok tetap bisa digunakan seperti biasa, tetapi masa depannya di AS masih belum sepenuhnya aman. Pemerintah dan ByteDance harus segera menemukan solusi yang menguntungkan kedua belah pihak sebelum batas waktu 5 April 2025 berakhir. Akankah TikTok tetap bertahan di AS, atau justru menghadapi pemblokiran permanen? Kita tunggu perkembangan selanjutnya. 🚀